Senin, 03 November 2008

Mall Dilarang Masuk Sragen

SRAGEN, SENIN - Bupati Sragen Untung Wiyono menegaskan bahwa produk impor dan pembangunan pusat belanja modern akan dilarang masuk ke wilayah Kabupaten Sragen setidaknya sampai 20 tahun ke depan.

Ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Sragen Minggu (2/11), Untung menegaskan bahwa untuk bisa terbebas dari kemiskinan, salah satu upaya yang harus dilakukan Pemkab adalah dengan pengembangan produk lokal.

Menurutnya, sejauh ini produk lokal yang dimiliki Sragen tidak kalah kualitasnya bila dibanding dengan produk-produk yang dihasilkan dari luar negeri. "Sudah sejak dulu kami menginstruksikan kepada masyarakat untuk memakai produk lokal, seperti produk makanan lokal yang kaya protein dan tanpa bahan pengawet," tegasnya.

Selain larangan masuknya produk impor itu, Untung juga melarang masuknya investor untuk mendirikan mal di wilayah Sragen.

Ia menyatakan, bahwa selama ini telah menolak beberapa investor yang akan masuk ke Sragen dengan tujuan pendirian supermarket maupun mal. "Sudah banyak investor yang ingin masuk ke sini (Sragen-red) untuk membangun mall tapi kami tolak. Setidaknya sampai 20 tahun ke depan kami menjamin Sragen akan bebas pembangunan mall," ujarnya.

Untung juga menambahkan, secara umum arah kebijakan pemerintahannya adalah membangun dan mempertahankan pasar tradisional.

Keberadaan sektor riil yang ada di dalam pasar tradisional dinilai masih cukup tinggi dan harus dipertahankan. Jika Pemkab Sragen pihaknya membiarkan mall berdiri di tengah-tengah perkotaan jelas akan mematikan sedikitnya 2.000 pedagang yang ada di pasar tradisional.

Atas pertimbangan itu, Untung menyatakan menolak setiap investor yang berencana berinvestasi dengan membangun pusat perbelanjaan modern. "Saya jelas lebih memilih untuk menghidupkan 2.000 pedagang yang sudah ada ketimbang harus membangun mall yang hanya menguntungkan investor besar," tutupnya.


Information From

http://www.kompas. com/read/ xml/2008/ 11/03/02030579/ Mal.Dilarang. Masuk.Sragen

Tidak ada komentar: