Kamis, 15 Januari 2009

Gaza Laboratorium Uji Coba Senjata Pemusnah Massal Israel

Gaza Laboratorium Uji Coba Senjata Pemusnah Massal Israel. Bila kita mencoba mencari di internet kata senjata yang dipakai hingga hari ketujuh belas Perang Furqan di Gaza, hasil pencarian akan menunjukkan demikian:
> Pekan pertama perang Gaza: militer Israel menggunakan bom tandan atau cluster terhadap rakyat Palestina.
> Pekan kedua perang Gaza: jet-jet tempur Israel menggunakan bom fosfor di utara dan selatan Gaza.
Awal pekan ketiga perang Gaza: pesawat-pesawat pembom Israel menjatuhkan bom tak dikenal yang menyebabkan sesak nafas dan tidak sadarnya anak-anak dan wanita Gaza. Semua bom yang disebutkan di atas dilarang penggunaan oleh PBB dan Konvensi Internasional dan mengategorikannya dalam senjata terlarang. Poin penting yang perlu dicermati di sini adalah semua perjanjian mengenai senjata terlarang ini ditandantangai oleh negara-negara yang berada di Dewan Keamanan PBB, namun mereka semua bungkam ketika Rezim Zionis Israel menggunakannya untuk melakukan genosida di Gaza. Itulah sebabnya banyak praktisi hukum setelah mendengar berita uji coba bom-bom ini mengingatkan dunia internasional akan Konvensi Jenewa 1925 di mana dalam konvensi itu lebih dari 40 negara di dunia ikut menandatanganinya. Begitu juga mereka mengisyaratkan sejumlah protokol di tahun-tahun terakhir yang menyebut penggunaan bom cluster sebagai kejahatan perang. Namun perlu diketahui bahwa berita Israel menggunakan senjata terlarang bukan hal yang baru.
Untuk pertama kalinya Rezim Zionis Israel pada tahun 1948, tepat saat rezim ini menyatakan keberadaannya mereka menggunakan senjata kimia. Militer rezim ini pada tahun itu mereka mencemarkan air tanah orang-orang Palestina yang menyebabkan tersebarnya penyakit tipus di kalangan warga Palestina. Beberapa tahun setelah itu Israel Institute For Biological Research (IIBR) terbentuk. Lembaga riset ini melakukan kerja sama dengan para pemogram senjata-senjata biologi Amerika dan Inggris. Para peneliti IIBR berhasil memproduksi sejenis senjata kimia dengan memanfaatkan bahan dasar gas saraf yang dipakai dalam operasi teror dan senjata kimia ini sebagai pamungkas operasi tersebut. Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) dan anggotanya menjadi target pertama senjata ini.
Pada bulan September 1997 tepat dua hari setelah Raja Yordania Hussein I kepada Netanyahu mengatakan bahwa Hamas menentang perundingan dan normalisasi hubungan Palestina-Israel, Dinas Rahasia Israel Mossad di Yordania memutuskan untuk meneror Khaled Meshal. Setelah itu puluhan dokumen menjadi bukti betapa Rezim Zionis Israel menggunakan senjata-senjata terlarang. Bukti terbesar dari dokumen itu berakibat terbongkarnya skandal Amerika dan perusahaan-perusahaan besar partner angkatan bersenjata Israel pada tahun 2001.
Pada tanggal 12 Februari tahun yang sama, saat Israel memulai perangnya terhadap Jalur Gaza dan Tepi Barat Sungai Jordan secara kebetulan sutradara Amerika James Longley memasuki daerah Khan Younis. Sore harinya beberapa jam setelah dimulainya perang ia mulai mengambil gambar para korban yang gugur syahid akibat senjata kimia. Film dokumenter longley yang direkamnya dari perang itu berhasil memenangkan berbagai festival film internasional karena menceritakan kenyataan penggunaan senjata kimia oleh Israel. Senjata yang digunakan dalam perang itu bernama Gas Novel. Senjata kimia ini setelah meledak menciptakan pelangi dan menebarkan bau wangi yang diisap tanpa terasa oleh korban. Namun setelah mengisap gas itu hanya dalam waktu 5 sampai 12 menit, korban merasakan sesak nafas luar biasa, pendarahan dan kejang-kejang histeris.
Senjata terlarang lainnya yang berkali-kali dipakai militer Israel dalam operasi pembersihan etnis mereka adalah bom DIME (Dense Inert Metal Explosive). Bom yang mengandung campuran besi logam berat tungsten yang meledak dalam suhu tinggi. Bom ini sangat kecil namun daya rusaknya luar biasa. Karbon yang ada dalam bom ini setelah ditembakkan memicu ledakan lebih dahsyat. Daya rusak bom ini terhadap bangunan dan tanah sangat kecil namun serpihan bubuknya melesat sangat cepat hingga radius 8 meter. Badan manusia yang terkena pecahan bom ini tanpa terlihat tanda-tanda terbakar akan berwarna kehitaman secara keseluruhan. Senjata ini untuk pertama kalinya dicobakan ke pendudukan Gaza pada bulan Juli 2006. Senjata ini diproduksi oleh angkata udara Amerika.
Namun kini Perang Furqan di Gaza membuat daerah ini menjadi koleksi uji coba senjata pembunuh massal. Bom cluster digunakan oleh militer Israel dalam pekan pertama serangan brutalnya ke Gaza yang mengakibatkan banyak korban jatuh di pihak warga Gaza. Menurut laporan PBB, mayoritas korban adalah anak-anak dan wanita. Dengan pengotopsi korban dapat ditemukan bekas-bekas bom ini di badan mereka. Di dalam setiap bom cluster terdapat 202 bom kecil yang ketika meledak di kawasan seluas 73 meter serpihannya akan menjadi 2 ribu. Foto-foto korban akibat terkena bom ini sungguh mengenaskan.
Bom fosfor putih sebenarnya telah digunakan oleh pasukan Amerika pada tahun 2004 di daerah Fallujah, Irak. Bom ini telah dilarang pemakaiannya sesuai dengan undang-undang HAM internasional. Struktur bom fosfor putih akan mengeluarkan asap berwarna putih yang agak kekuning-kuningan. Setelah bergabung dengan udara asap ini akan membakar apa saja yang bersentuhan dengannya. Asap yang muncul dari bom ini bila terkena badan, maka kulit akan terbakar hebat dan meninggalkan bekas terbakar asid. Satu-satunya cara untuk menyelamatkan diri dari bom ini sebelum asap bom ini sampai, korban harus melepaskan seluruh pakaiannya. Karena bila hal ini tidak dilakukan, semua pakaian akan tercemar asap ini dan akan membakar semua badan.

Berdasarkan laporan UNRWA, di hari pertama uji coba bom ini mengakibatkan banyak korban berjatuhan dari anak-anak. Mata adalah anggota badan yang paling lemah di hadapan dampak bom ini. Gambar-gambar yang ditayangkan televisi dari Perang Gaza dengan baik menunjukkan banyak anak-anak yang buta akibat terkena bom kimia ini.

Kemarin, (Senin, 12/01) para peninjau yang hadir di Gaza menyatakan bahwa Israel selama dua hari lalu menggunakan senjata baru yang menebarkan asap dan gas yang aneh. Bom baru ini belum dapat diidentifikasi dan hingga kini para dokter yang ada di Gaza belum mampu mengetahui dan mengobati korban yang terkena bom kimia ini. Bom ini juga menyebabkan sesak nafas luar biasa dan kemudian korban langsung pingsan.
Apa yang disaksikan di Gaza adalah kejahatan perang yang dilakukan oleh para pejabat Israel. Mereka harus diadili. Karena mereka memang berniat melakukan genosida di Gaza. Dan yang menjadi korban terbesarnya adalah anak-anak dan wanita.

Tidak ada komentar: