Kamis, 29 Januari 2009

Demokrasi Permukaan

Oleh : Boni Hargens

Jika politik itu paradoks, ”rokok” adalah analogi yang akurat. Ia menghadirkan nikmat dan laknat dalam keserentakan.

Merokok dilukiskan sebagai ”selera pemberani” di satu sisi, tetapi ”menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin” di lain sisi. Meski paradoksal, rokok tetap terjual.

Elite politik sama paradoksalnya dengan rokok. Meski gagal, korup, hipokrit, dan monolitik, tetap saja menang dalam kontestasi elektoral. Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan yang kemenangannya dianulir keputusan Mahkamah Konstitusi, adalah contoh kasus. Mahmud pernah membunuh dan dihukum lebih dari lima tahun, tetapi menang dalam pemilihan bupati.

Mungkinkah ini justifikasi atas tesis bahwa masalah kita adalah sulitnya mempertanggungjawabkan memoria, ingatan (Eddy Kristianto, Sakramen Politik, 2008)? Atau jangan-jangan ini pembenaran tesis Demokrasi Permukaan-nya Jeff Haynes (1997)?

Soal ingatan, mungkin kurang bijaksana jika kita mempersalahkan masyarakat. Memang kenyataan, kegagalan dan kejahatan politik dengan mudah terlupakan sehingga politisi macam apa pun berpeluang memenangi pemilu di Indonesia. Namun, ini bukan mutlak salah masyarakat. Kelihaian politisi mengemas diri dan tindakan politiknya adalah aspek lain yang mendasar. Terkait juga di sini konspirasi jahat antarberbagai institusi elektoral, seperti KPU/KPUD dan Panwas yang melibatkan kepolisian dalam kasus Bengkulu Selatan.

Demokrasi permukaan

Menangnya politisi gagal dalam pemilihan adalah ekses buruk dari apa yang disebut ”demokrasi permukaan” oleh Haynes. Atau bisa juga dibaca sebagai sinyalemen ”demokrasi lemah” dalam kategori Benjamin Barber (1984).

Haynes, termasuk Barber, sebetulnya berbicara tentang ”demokrasi prosedural” yang berkembang pada abad ke-20 untuk menamakan praktik demokrasi liberal yang menekankan prosedur (Ellen Wood, 1996; Hollinger, 1996; Bowles & Gintis, 1987). Kekhususan Haynes terletak pada generalisasi bahwa ”demokrasi permukaan” adalah model demokrasi di negara-negara berkembang di mana demokrasi masih berkutat pada pembentukan pranata formal, penyediaan prosedur elektoral, dan belum menyentuh ranah pembangunan kesadaran. Hal ini terkait masyarakat sipil yang lemah dan absennya kepemimpinan politik yang berinisiatif menciptakan kontingensi bagi lahirnya gerakan sipil ke arah demokratisasi.

Untuk konteks Indonesia, Haynes dan Barber sulit dibantah. Ada dua fakta yang menonjol. Pertama, demokrasi masih di permukaan. Kedua, masyarakat belum cukup matang untuk menentukan pilihan rasional tanpa pengaruh dominatif dari struktur dominan, seperti oligarki partai politik, birokrasi, institusi tentara, dan penguasa kapital.

Sambil menyadari bahwa kondisi kurang matang ini terkait gagalnya partai politik menjadi agen pendidikan politik, kita perlu akui juga institusi lain seperti universitas, bahkan media, belum optimal melakukan pencerahan.

Khusus untuk universitas, konsentrasi berlebihan pada pemenuhan kebutuhan finansial guna menggerakkan mesin lembaga adalah awal dari kehancuran demokrasi sipil. Setidaknya ini dasar moral dari kecemasan para mahasiswa yang dulu menolak pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Agaknya universitas perlu meredefinisi fungsi ”pelayanan masyarakat” secara lebih luas agar menyentuh juga aspek pendidikan politik bagi masyarakat. Keterlibatan universitas dalam bingkai pencerahan, bukan kampanye parsial untuk elite tertentu, adalah kewajiban eksistensial.

Dulu, pada akhir 1960-an, Foucault resah dengan dunia pendidikan Perancis setelah melihat ada persinggungan dengan kekuasaan. Foucalt meragukan obyektivitas dari kebenaran ilmiah dan tiba pada kesimpulan, pengetahuan dan kekuasaan itu dua sisi dari satu koin (1979).

Untuk melengkapi argumentasi rapuhnya masyarakat sipil di Indonesia, tesis Foucault bisa ditempatkan pada konteks kontes survei politik belakangan yang terus mengarah pada proyek kampanye. Hasil survei yang bertentangan antara lembaga yang satu dan yang lainnya seakan memastikan bahwa kebenaran ilmiah melekat inheren dengan struktur kekuasaan.

Demokrasi visual

Apa yang terjadi di Indonesia, ”demokrasi permukaan” diperburuk oleh penekanan berlebihan pada tampilan sehingga demokrasi kita sebetulnya ”demokrasi visual”, yakni demokrasi yang mengutamakan aspek tampak. Dalam politik, aspek visual tentu penting, tetapi penampilan sekadar bungkusan. Paling mendasar adalah substansi, yaitu kinerja in actu, keberpihakan pada rakyat, dan komitmen konkret terhadap prinsip pemerintahan demokratik.

Kita semua tahu, politisi kita lalai terhadap substansi. Politik direduksi sebagai urusan mengemas citra, mengatur penampilan. Praktik politik seperti ini perlu dihentikan meski tak sedikit institusi penggerak demokrasi terjebak arus yang sama.

Untuk itu, diperlukan strategi cerdas, etis, dan legal yang intensinya mencerahkan khalayak politik. Suatu strategi yang secara mutlak tidak boleh bertalian dengan kepentingan parsial dalam pemilu. Tidak mudah memang, tetapi harus dikerjakan oleh segenap elemen civil society. Sebab, demokrasi sesungguhnya berbicara soal peran rakyat dalam menciptakan pemerintahan (Schumpeter, 1950: 269). Boni Hargens Mengajar Ilmu Politik di Universitas Indonesia; Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI)


Proses perjalanan demokrasi di Indonesia berjalan terus berproses menuju perbaikan, kaum intelektual, praktisi, masyarakat dan para politisi berperan langsung bagi bergeraknya proses menuju kemajuan demokrasi Indonesia di masa depan.

Pada saat ini demokrasi di Indonesia masih lebih menonjolkan penampilan, corak, wajah, demokrasi permukaan – bukan menekankan pada isi, kualitasnya. Kuatnya praktik-praktik demokrasi seperti hal nya terjadi selama ini sebagian besar karena pengaruh dari sistim yang dipraktikan oleh para pengambil kebijakan publik dan pelaku kebijakan di pemerintahan Indonesia selama ini. Untuk mencapai sebuah kemajuan demokrasi suatu bangsa yang terus berproses, ternyata semua pihak perlu bekerja keras, karena ternyata kita semua memang benar-benar masih harus banyak belajar. Pun demikian di bidang ekonomi, perdagangan, hukum, social dan HAM.

Dan 10 tahun terakhir kita semua sangat merasakannya bagaimana progresifnya perkembangan demokrasi di Indonesia.

“”Demokrasi Permukaan” adalah model demokrasi di negara-negara berkembang di mana demokrasi masih berkutat pada pembentukan pranata formal, penyediaan prosedur elektoral, dan belum menyentuh ranah pembangunan kesadaran. Hal ini terkait masyarakat sipil yang lemah dan absennya kepemimpinan politik yang berinisiatif menciptakan kontingensi bagi lahirnya gerakan sipil ke arah demokratisasi.”

Sambil menyadari bahwa kondisi kurang matang ini terkait gagalnya partai politik menjadi agen pendidikan politik, kita perlu akui juga institusi lain seperti universitas, bahkan media, belum optimal melakukan pencerahan.

Khusus untuk universitas, konsentrasi berlebihan pada pemenuhan kebutuhan finansial guna menggerakkan mesin lembaga adalah awal dari kehancuran demokrasi sipil. Setidaknya ini dasar moral dari kecemasan para mahasiswa yang dulu menolak pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Apa yang terjadi di Indonesia, ”demokrasi permukaan” diperburuk oleh penekanan berlebihan pada tampilan sehingga demokrasi kita sebetulnya ”demokrasi visual”, yakni demokrasi yang mengutamakan aspek tampak. Dalam politik, aspek visual tentu penting, tetapi penampilan sekadar bungkusan. Paling mendasar adalah substansi, yaitu kinerja in actu, keberpihakan pada rakyat, dan komitmen konkret terhadap prinsip pemerintahan demokratik.

Untuk itu, diperlukan strategi cerdas, etis, dan legal yang intensinya mencerahkan khalayak politik. Suatu strategi yang secara mutlak tidak boleh bertalian dengan kepentingan parsial dalam pemilu. Tidak mudah memang, tetapi harus dikerjakan oleh segenap elemen civil society. Sebab, demokrasi sesungguhnya berbicara soal peran rakyat dalam menciptakan pemerintahan (Schumpeter, 1950: 269).” [Boni Hargens]

=================================================

THE WAHANA DHARMA NUSA CENTER [WDN_Center]

Seri : "Membangun spirit, demokrasi, konservasi sumber daya,

nasionalisme, kebangsaan dan pruralisme Indonesia."

=================================================

[Spiritualism, Nationalism, Resources, Democration & Pruralism Indonesia Quotient]

Menyambut Pesta Demokrasi 5 Tahunan - PEMILU 2009.

"Belajar menyelamatkan sumberdaya negara untuk kebaikan rakyat Indonesia."


Information From : Retno Kintoko, Boni Hargen

Tidak ada komentar: