Selasa, 05 Juli 2011

Prosedur Wajib OHSAS 18001 : 2007

Prosedur wajib yang harus dibuat (ditetapkan, diterapkan dan dipelihara satu atau lebih) dalam sebuah organisasi yang menerapkan OHSAS 18001 versi 2007 adalah sebagai berikut :
  1. Identifikasi bahaya, penilaian risiko dan penetapan kendali (4.3.1)
  2. Peraturan perundang-undangan dan Persyaratan lain (4.3.2)
  3. Kompetensi, pelatihan dan kesadaran  (4.4.2)
  4. Komunikasi (4.4.3.1)
  5. Partisipasi dan Konsultasi (4.4.3.2)
  6. Kendali Dokumen (4.4.5)
  7. Kendali Operasional (4.4.6)
  8. Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (4.4.7)
  9. Pemantauan dan Pengukuran Kinerja (4.5.1)
  10. Evaluasi Kepatuhan sesuai dengan komitmennya secara berkala (4.5.2.1)
  11. Evaluasi Kepatuhan dengan persyaratan lainnya yang diacu (4.5.2.2)
  12. Investigasi Insiden (4.5.3.1)
  13. Ketidaksesuaian, tindakan perbaikan dan pencegahan (4.5.3.2)
  14. Kendali Catatan (4.5.4)
  15. Internal Audit (4.5.5)
Tersebut diatas adalah prosedur wajib yang harus ada untuk sebuah organisasi dalam penerapan OHSAS 18001 : 2007. Dimana setiap penanganan yang terkait dengan bahaya dan risiko dari suatu proses atau aktivitas harus dibuatkan dan teridentifikasi sampai dimana implementasi kendalinya.

Semoga bermanfaat dan " Ilmu Itu Milik Tuhan "
Best regards,
Soleh Sugianto

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Qualification with OHSAS Certification is a plus for any employer. OHSAS or Occupational Health and Safety Advisory Services has been mandated in many countries because of the issue of Health and Safety in many workplaces. OHSAS 18001 Training will help you to comply with the legislation and devise a system to ensure a safe environment in the workplace. It will also introduce a management system to help reduce the risk of accidents, litigation and downtime.

Soleh Sugianto mengatakan...

tHank you for your information about of OHSAS 18001 Training Sis..
Rgds,
Soleh Sugianto