Selasa, 05 Juni 2012

Mengapa ISO 9001 : 2000 direvisi menjadi ISO 9001 : 2008

Hasil revisi terbaru terhadap ISO 9001 versi 2000 akhirnya resmi diterbitkan. ISO 9001 versi terbaru ini, akan dikenal dengan nama ISO 9001:2008, resmi diterbitkan pada tanggal 14 November 2008. Berbeda saat revisi dari versi 1994 ke versi 2000 yang menyebabkan sangat signifikan dari persyaratan sistem manajemen mutu, perubahan dari versi 2000 ke versi 2008 adalah sebaliknya! Secara prinsipil, tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara ISO 9001:2008 dibandingkan dengan versi sebelumnya, yakni ISO 9001:2000. Bahkan dalam versi baru ini, tidak ada tambahan klausul sama sekali. ISO 9001:2008 juga tidak mengubah sama sekali maksud atau inti dari ISO 9001:2000. Oleh karena itu, ada yang menganggap perubahan dari SMM (Sistem Manajemen Mutu) ISO 9001:2000 ke SMM ISO 9001:2008 tidak bisa disebut up-grade.

Kemudian pertanyaan yang timbul kemudian adalah “apa tujuan dikeluarkannya SMM ISO 9001:2008 ini?” Tujuan dikeluarkannya ISO 9001:2008 ini adalah untuk mengklarifikasi atau menjelaskan inti atau substanti dari versi sebelumnya, yakni ISO 9001:2000 berdasarkan pengalaman implementasi di seluruh dunia selam kurang lebih delapan tahun sejak ISO 9001:2000 pertama kali diterbitkan. Selain itu, agar lebih meningkatkan kompatibilitasnya atau kesesuaian dengan SML (Sistem Manajemen Lingkungan) ISO 14001:2004. Lebih jauh, untuk tetap memelihara konsistensi dengan keluarga ISO 9000, serta untuk meningkatkan translatabilitasnya.

However, bukan berarti bahwa ISO 9001:2008 ini tidak perlu (karena tidak ada perubahan yang signifikan), justru penambahan dan penjelasan yang diberikan pada versi 2008 ini sangat membantu mengurangi perbedaan interpretasi sekaligus memberikan arah yang lebih jelas tentang “intent” atau tujuan yang ingin dicapai dari setiap klausul. Sering kali terjadi perbedaan pendapat yang seharusnya tidak perlu antara auditor dengan konsultan semata karena interpretasi yang berbeda atas satu klausul pada ISO 9001:2000.

Sebagai contoh, klausul 6.4 (work environment), oleh beberapa badan sertifikasi akan dikaitkan dengan persyaratan keselamatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH) atau HSE (Health, Safety, Environment), apalagi kalau proses bisnis yang diaudit adalah industri yang menuntut pemenuhan persyaratan K3LH seperti konstruksi, petrokimia, industri kimia, dan sejenisnya. Sementara konsultan sering menganggap bahwa persoalan K3LH sudah masuk ranah ISO 14001. Pada versi 2008, klausul 6.4 di atas diberikan catatan yang jelas bahwa istilah “lingkungan kerja” berhubungan dengan kondisi pekerjaan dilakukan, termasuk faktor fisik, lingkungan dan faktor-faktor lainnya (seperti kebisingan, suhu, kelembaban, pencahayaan atau cuaca). Penambahan semcam ini, sederhana namun mengena, akan mengurangi potensi debat atas interpretasi standard ini.

Konsekuensi

Hal yang selanjutnya terjadi dengan dirilisnya ISO 9001:2008 adalah apa konsekuensinya bagi organisasi/perusahaan, baik yang baru akan mengajukan sertifikasi ISO 9001 (yang sedang dalam proses) maupun yang sudah mendapatkan ISO 9001:2000?

1.    Bagi organisasi yang sedang akan mengajukan sertifikasi.

Tentu saja sebaiknya langsung mengacu atau menggunakan SMM ISO 9001:2008. Karena apa? Karena sertifikat ISO 9001:2000 hanya akan valid sampai akhir 2010. Sejak akhir 2009, sertifikat ISO 9001:2000 tidak akan dikeluarkan lagi, artinya tidak ada sertifikat baru untuk ISO 9001:2000 sejak saat itu.

2.    Bagi organisasi yang sudah mendapatkan ISO 9001:2000.

Pada kasus ini, sebaiknya segera berganti ke ISO 9001:2008, dengan cara audit surveilance-nya mengacu pada SMM ISO 9001:2008. Dengan begitu bisa segera mendapatkan sertifikat baru yang mengacu ke ISO 9001:2008.

Tidak ada komentar: