Jumat, 02 April 2010

Tafsir Al-Qur’an: Relatif atau Absolut?

Tafsir Al-Qur’an: Relatif atau Absolut?
Rabu, 28 Pebruari 2007
Orang sering mengenal istilah “Islam Arab”, “Islam
Jawa”, “Islam Cina”, “Islam Amerika”, “Islam Radikal”,
“Islam PKS” dan sebagainya. Mana yang benar?

Hidayatullah.com--Islam sebagai agama wahyu yang final
dan otentik telah dicoba untuk dipahami dengan
metodologi Barat yang sekular dan liberal. Sebuah
metodologi yang telah berhasil mem-Barat-kan Kristen
dan Yahudi sehingga kehilangan nilai-nilai spiritual
dan ketuhanan.

Islam yang sama sepanjang sejarahnya, dari generasi ke
generasi, dari satu tempat ke tempat lain hendak
dilokasir dalam batasan tempat dan zaman. Sehingga
selalu dikumandangkan Islam Arab, Islam Jawa, Islam
Cina, Islam Amerika, Islam Hongkong, Islam Radikal,
Islam PKS, Islam Hizbut Tahrir, Islam NU, Islam
Muhammadiyah atau ”Islam abad ke-7”, ”Islam abad
ke-10”, atau ”Islam abad ke-21”. dan sebagainya.

Serangan terhadap Islam sering diarahkan pada metode
tafsir Al-Qur’an yang sebenarnya telah mempunyai
bangunan yang kokoh dan mengakar. Pendekatan yang
hendak digunakan menggeser metode tafsir ini adalah
hermeneutika Barat yang berakar pada paham relativisme
kebenaran.

Maka Al-Qur’an pun dipahami dengan pendekatan
dikhotomis, Al-Qur’an yang sakral dan yang profan.
Menurut kalangan liberal, Al-Qur’an yang sakral adalah
yang berada di Lauhul Mahfudz, atau pesan-pesan yang
terdapat di dalamnya yang "masih dalam pencarian".

Selanjutnya mereka juga membagi pada sisi historis dan
sisi Ilahi. Yang historis adalah sisi yang
mengharuskan pemahaman konteks turunnya wahyu sesuai
dengan kondisi masyarakat, tempat, situasi sosial,
politik, ekonomi dan budaya saat itu. Sehingga dengan
penafsiran seperti ini, banyak sekali hukum-hukum
Al-Qur’an –menurut mereka— sudah tidak dapat
dipaksakan untuk saat ini. Seperti larangan pernikahan
sejenis, pernikahan antara muslimah dengan non muslim,
persamaan hukum waris, hukum hudud, rajam dsb.

Benarkah ayat-ayat Al-Qur’an mengandung penafsiran
yang relatif, nisbi dan senantiasa berubah menurut
situasi yang mengiringinya? Benarkah metode tafsir
Al-Qur’an tidak mempunyai kaedah baku sehingga dapat
ditafsiri secara liar, dan sesuai dengan latar
belakang kepentingan dan psikologis si penafsir? Benar
semua orang berhak menafsirkan Al-Qur’an dengan
kualitas hasil yang sama relatifnya, kemudian
masing-masing tidak berhak mengklaim bahwa
penafsirannya lebih benar dari yang lainnya? Bagaimana
seharusnya menafsirkan Al-Qur’an? Dan sudahkah Anda
berhak menafsirkannya?

Ikuti diskusi sabtuan khazanah dan peradaban Islam di
kantor INSISTS, jl. Kalibata Utara II/84 Jakarta.
Konfirmasi peserta di 021-7940381, atau hubungi Nandi
0817 689 5797.

Tanggal: 3 Maret 2007

Jam: 10.00 sampai 12.00

Pembicara: Syeikh 'Abdurrahman al-Baghdadi

(Pakar tafsir dan fiqih, pengajar kajian kitab Ahkam
Al-Qur’an untuk para ustadz dan muballigh di Pesantren
Tinggi Husnayain).

Nb. Panitia hanya menyediakan 40 kursi dan 40 makalah.
Kehadiran anda tepat pada waktunya, mempercepat
kejayaan Ummat.

Tidak ada komentar: